Produk kesehatan yang dipasarkan di
wilayah hukum Indonesia harus mendapatkan izin dari badan POM sebagai lembaga
pengawas makanan dan obat di indonesia. Dan untuk mendapatkan izin tersebut
produk propolis diamond harus diuji
terlebih dahulu dilaboratorium yang ditunjuk badan POM.
Adapun hasil uji laboratorium
menunjukkan bahwa Propolis Diamond
aman untuk dikonsumsi.